get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Bencana Agam Naik Jadi 169 Orang, Pengungsi 18.200 Jiwa dan Kerugian Meningkat

Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatera

Rabu, 03 Desember 2025 | 13:27 WIB
header img
Bareskrim tengah bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik illegal logging (pembalakan liar) yang disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab parahnya banjir. Foto: Ist

Sementara itu, langkah serupa juga diambil oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penelusuran dilakukan mengingat wilayah terdampak banjir di Sumatera sering kali menjadi lokasi ditemukannya kasus kayu ilegal, termasuk penyalahgunaan izin.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa material kayu yang terbawa banjir memiliki beragam potensi sumber. Hal ini bisa berasal dari pohon lapuk atau tumbang alami, bekas penebangan legal, penyalahgunaan izin Hak Atas Tanah (PHAT), hingga praktik pembalakan liar. Namun demikian, kemungkinan adanya praktik ilegal tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari investigasi.

Dwi menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menafikan potensi kejahatan kehutanan. "Penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut