Hari Pertama WFH, Sekda Agam Sidak OPD Pastikan Layanan Tetap Optimal
AGAM, iNEWSPadang.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, M. Lutfi, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor pelayanan publik pada Jumat (10/4/2026), bertepatan dengan hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN mulai bekerja secara fleksibel dari rumah. Kebijakan WFH tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Agam Nomor 100.3.4.2/99/BKPSDM-2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam aturan itu, sistem kerja ASN diubah menjadi kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, dengan ketentuan WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Pada hari perdana pelaksanaan, M. Lutfi bersama jajaran melakukan sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat pengecualian dari kebijakan WFH. Mereka adalah unit kerja yang tetap wajib memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Asisten I Setda Agam Yunilson, Kepala BKPSDM Rahmi Artati, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mhd Arnis.
Beberapa unit kerja yang tetap menjalankan WFO di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta petugas pelayanan publik seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan DPMPTSP. Selain itu, tenaga kesehatan di RSUD Lubuk Basung dan puskesmas, personel Satpol PP, Damkar, BPBD, tenaga kebersihan, layanan perpustakaan, hingga tenaga pendidik dari PAUD hingga SMP juga tetap bekerja di kantor.
Editor : Wahyu Sikumbang