get app
inews
Aa Text
Read Next : SIPADU Diterapkan, Pemko Bukittinggi Tata Pengelolaan Pergeseran Anggaran

Viral! Modus Pedagang Garam Ngemis Ngesot Pura-pura Lumpuh di Jam Gadang, Satpol PP Turun Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:33 WIB
header img
ANJ, pria yang sehari-hari disebut berjualan garam di Pasar Bawah Bukittinggi, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, penertiban terhadap pengemis mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2004 tentang Ketertiban Sosial, khususnya Pasal 16.

Menurut Nofendi, ANJ juga pernah diamankan dalam kasus serupa. Pada awal bulan lalu, ia dilaporkan warga dan terjaring razia Satpol PP Kota Padang saat diduga melakukan aksi yang sama di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya juga mengimbau masyarakat, wisatawan, hingga petugas lapangan untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan kawasan Jam Gadang yang menjadi ikon wisata kota.


Kabid Trantib Satpol PP Bukittinggi, Nofendi Rustam, memberikan keterangan terkait penertiban seorang pria yang diduga berpura-pura lumpuh untuk mengemis di kawasan pedestrian Jam Gadang, Selasa (12/5/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)

Imbauan itu disampaikan menjelang peringatan 100 Tahun Jam Gadang yang akan digelar pada Juni mendatang. Pemerintah memperkirakan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Bukittinggi akan meningkat selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut