get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Abu Janda Dilaprkan Warga Sumbar ke Bareskrim Polri

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:31 WIB
header img
Dituduh menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA, Permadi Arya alias Abu Janda resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Foto: Ist

Defrizal mengungkapkan bahwa Abu Janda diduga melontarkan pernyataan kontroversial tersebut di Amerika Serikat. Menurutnya, apa yang disampaikan Abu Janda telah menimbulkan keresahan bagi seluruh masyarakat Minangkabau.

"Adapun dasar laporan ini adalah terhadap pidato yang dilakukan, yang diduga dilakukan di suatu tempat ya, di depan suatu tempat ibadah ya, yang kemungkinan besar berada di luar negeri ya. Kemungkinan ada di Amerika Serikat, kalau tidak salah di daerah Philadelphia ya," ujarnya.

Menurut Defrizal, pernyataan Abu Janda yang meresahkan adalah kalimat soal Sumatera Barat (Sumbar) merupakan wilayah yang intoleran dan masyarakatnya 'bar-bar'.

"Di situ disebutkan bahwa daerah yang intoleran itu ya Sumbar, Jabar, itu yang ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat bar-bar, seolah itu orang bar-bar di sana. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari bar-bar itu jelas ya, bahwa tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya," ucap Defrizal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut