get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Abu Janda Dilaprkan Warga Sumbar ke Bareskrim Polri

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:31 WIB
header img
Dituduh menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA, Permadi Arya alias Abu Janda resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Foto: Ist

Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut