Abu Janda Dilaprkan Warga Sumbar ke Bareskrim Polri
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:31 WIB
Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar