Kejar-kejaran di Pantai Nareh, Pencuri HP dan Dana Rp71 Juta di M-Banking Ditangkap Polisi
PADANG PARIAMAN,iNewsPadang.id- Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan tersangka pencurian HP dan uang dari rekening M-Banking senilai lebih dari Rp71 juta oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman. Penangkapan berlangsung di kawasan Pantai Nareh, Kota Pariaman, Sumatera Barat,Rabu (24/9)
Tersangka berinisial Y (31), yang diketahui merupakan seorang residivis, awalnya sempat berusaha mengelak. Namun, setelah polisi menemukan HP curian, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya mengambil ponsel korban, tetapi juga menguras saldo rekening M-Banking sebesar Rp71 juta lebih. Dari jumlah itu, Rp30 juta berhasil diamankan polisi, sementara sisanya telah dihabiskan untuk bermain judi online slot, membeli sepeda motor, serta kebutuhan lainnya.
Kasus pencurian ini terjadi pada 13 September 2025 di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyimpan data maupun password M-Banking di ponsel. Jika HP hilang, akun M-Banking rawan disalahgunakan,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, yang memimpin langsung penangkapan tersebut.
Kini tersangka ditahan di Mapolres Padang Pariaman. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Editor : Agung Sulistyo