Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja 14 Tahun Diduga Terlibat Pengiriman 23 Kg Ganja, Ditangkap di Pasaman
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bukittinggi Musnahkan 8,4 Kg Ganja dan 97,85 Gram Sabu, Pemko Siapkan Perda Anti Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:17 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Kejari Bukittinggi Musnahkan 8,4 Kg Ganja dan 97,85 Gram Sabu, Pemko Siapkan Perda Anti Narkoba
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah bersama unsur terkait dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bukittinggi, Selasa (27/10/2026). (Foto: Istimewa)

Ibnu Asis juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD setempat tengah mengupayakan pembentukan peraturan daerah tentang Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba.

Selain melalui regulasi, Pemko Bukittinggi juga berupaya memperkuat ketahanan keluarga melalui program Sekolah Keluarga. Menurut Ibnu Asis, penguatan keluarga diharapkan dapat membantu mencegah anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kita ingin menjadikan keluarga-keluarga kita ini keluarga yang tangguh, yang tidak mudah tergoda oleh rayuan-rayuan narkoba," tutupnya.

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut