Kejari Bukittinggi Musnahkan 8,4 Kg Ganja dan 97,85 Gram Sabu, Pemko Siapkan Perda Anti Narkoba
Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:17 WIB
Ibnu Asis juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD setempat tengah mengupayakan pembentukan peraturan daerah tentang Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba.
Selain melalui regulasi, Pemko Bukittinggi juga berupaya memperkuat ketahanan keluarga melalui program Sekolah Keluarga. Menurut Ibnu Asis, penguatan keluarga diharapkan dapat membantu mencegah anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kita ingin menjadikan keluarga-keluarga kita ini keluarga yang tangguh, yang tidak mudah tergoda oleh rayuan-rayuan narkoba," tutupnya.
Editor: Wahyu Sikumbang