PNS Sumatera Barat Dipersilakan Mudik, Syaratnya Jangan Pakai Kendaraan Dinas
Kamis, 28 April 2022 | 08:19 WIB
Meski demikian, ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat ASN harus selalu siaga atau waspada meskipun dalam kondisi libur, seperti personel BPBD, Diskominfotik, Adpim, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan.
"Adakalanya ASN tetap menggunakan kendaraan dinas meskipun dalam keadaan cuti bersama atau libur Lebaran. Karena itu, tidak semua kendaraan dinas harus dikandangkan sepanjang libur Lebaran," katanya.
Apalagi, Gubernur Sumbar Mahyeldi meminta agar semua OPD terkait untuk benar-benar mempersiapkan kepulangan perantau yang sudah dua tahun terakhir tidak bisa pulang kampung karena Covid-19.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta