Padang, Sumatera Barat – Seorang pria berinisial RR diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah diduga melakukan penggelapan pupuk milik perusahaan tempatnya bekerja. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan hilangnya puluhan ton pupuk yang seharusnya dikirim ke perusahaan rekanan.
Kasus bermula pada awal Maret 2025, ketika perusahaan menerima pesanan 30 ton pupuk dari mitra kerja. Pihak manajemen kemudian menugaskan RR untuk mengantarkan pesanan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pupuk tidak pernah sampai ke tujuan.
Kecurigaan pihak perusahaan menguat setelah laporan dari perusahaan pemesan menyebutkan bahwa pengiriman tak kunjung diterima. Atas dasar itu, manajemen melalui pelapor, N, mengajukan laporan ke Polresta Padang.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan untuk menggelapkan pupuk tersebut demi kepentingan pribadinya. Dari hasil penyelidikan, total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp310 juta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin.
Polisi juga menyita sebuah kendaraan roda enam yang digunakan untuk mengangkut pupuk dalam aksi penggelapan tersebut. Saat ini, RR sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.
AKP Muhammad Yasin menambahkan, pihaknya masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Pengembangan kasus terus dilakukan. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan,” tutupnya.
Editor : Budi Sunandar
Artikel Terkait