PADANG,iNewsPadang.id– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini menjadi torehan ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Namun di balik prestasi itu, BPK tetap mencatat sejumlah persoalan mendasar yang belum juga tuntas dari tahun ke tahun.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada Jumat (23/5), BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang menggarisbawahi tiga isu utama: penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai tidak rasional, pengelolaan kas daerah yang belum tertib, serta penataan aset tetap yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Permasalahan ini bukan hal baru. Hampir setiap tahun kami merekomendasikan hal serupa dalam LHP, terutama terkait aset,” kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eka Putra dalam rapat tersebut.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait