AGAM, iNewsPadang.id — Aroma pengkhianatan membayangi kasus perampokan sadis yang terjadi Minggu dini hari (15/6/2025) di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Selain kerugian materi mencapai hampir dua miliar rupiah, peristiwa ini menyisakan dugaan kuat bahwa pelaku bukan orang asing bagi korban.
Salah satu indikasinya: pelaku tahu letak emas, uang, dan surat-surat berharga yang disembunyikan korban di dalam lemari.
Perampokan ini menimpa Marwis (65), seorang pria lanjut usia yang tengah tidur bersama istrinya di rumah mereka yang berada di pinggir jalan sunyi, jauh dari permukiman padat.
Marwis (65) menunjukkan lemari tempat penyimpanan barang dan surat berharga yang telah diacak-acak pelaku perampokan. (Foto: Wahyu Skb)
Sekitar pukul 02.00 WIB, tiga orang tak dikenal masuk ke rumah melalui pintu belakang yang hanya dikunci dengan pasak besi bengkok.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait