VIRAL! Keluarga Pengantin Tersinggung dan Trauma, Momen Akad Nikah Tercoreng Ucapan Penghulu

Wahyu Sikumbang
Ekspresi kecewa dan sedih keluarga pengantin Muhammad Zikri dan Mita usai prosesi akad nikah mereka tercoreng ucapan penghulu yang dinilai melukai harga diri masyarakat diungkapkan saat melayangkan somasi ke kantor KUA IV Angkek. Foto: Wahyu Sikumbang

AGAM, iNewsPadang.id — Harapan keluarga besar Muhammad Zikri dan Mita untuk merayakan hari bahagia mereka dalam suasana khidmat dan sakral pupus seketika.

Prosesi akad nikah yang berlangsung di Masjid Baiturrahman Parik Putuih, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, pada Jumat, 4 Juli 2025, berubah menjadi pengalaman pahit yang membekas di hati mereka.

Penyebabnya, nasihat pernikahan yang disampaikan oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ampek Angkek, Biswadi, S.H.I, justru menyulut kegelisahan dan kemarahan.

Dalam khutbahnya, Biswadi menyebut bahwa warga Batu Taba — yang merupakan kampung asal keluarga pengantin — adalah fasik, tidak sah menjadi wali atau saksi nikah, serta menuding mereka pernah memfitnah orang berbuat zina.

Ucapan tersebut terekam dalam video berdurasi lebih dari tiga menit dan menyebar luas di media sosial.

Pihak keluarga menyebut bahwa momen sakral yang semestinya dipenuhi doa dan kebahagiaan, justru tercoreng oleh tuduhan yang tidak berdasar dan disampaikan secara terbuka.

“Nikahnya memang jadi, tapi suasana haru dan bahagianya hilang. Semua jadi emosi. Bukan cuma kami, tapi juga tamu-tamu yang hadir,” ungkap Muhammad Sidiq, perwakilan keluarga pengantin, saat beramai-ramai mendatangi kantor KUA Ampek Angkek, Selasa (8/7).

Menurutnya, pernyataan penghulu itu tidak hanya melukai perasaan keluarga, tetapi juga mengganggu martabat masyarakat Batu Taba secara keseluruhan. Ia menambahkan, penghulu yang sama juga pernah melarang saudara mereka menikah di masjid tersebut karena alasan serupa.

“Sudah sering terjadi. Tapi kali ini sudah kelewatan. Diucapkan saat akad nikah, di depan banyak orang, dan direkam pula,” tambahnya.

Pihak keluarga merasa tuduhan tersebut sangat berat dan tidak memiliki dasar yang jelas. Tidak ada bukti atau penjelasan yang diberikan oleh penghulu dalam menyampaikan tudingan kepada masyarakat.

Mereka berharap penghulu tersebut tidak hanya meminta maaf, tetapi juga diberi pembinaan dan sanksi oleh instansi terkait agar tidak mengulangi perbuatan serupa kepada keluarga lain di kemudian hari.


Sejumlah warga Nagari Batu Taba mendatangi Kantor KUA Ampek Angkek, Kabupaten Agam, untuk menyampaikan protes dan tuntutan atas pernyataan oknum penghulu yang dinilai mencemarkan nama baik saat prosesi akad nikah. Foto: Wahyu Sikumbang

Keluarga pengantin bersama warga Batu Taba telah medantangi dan melayangkan somasi resmi ke Kepala KUA Ampek Angkek, Selasa (8/7). Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari penghulu, dan meminta agar KUA memberikan sanksi administratif atau mutasi kepada yang bersangkutan.

Bila tidak ditindaklanjuti, mereka tidak segan membawa perkara ini ke ranah hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Menanggapi tuntutan warga dan keluarga, Kepala KUA Ampek Angkek, Khairul, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat somasi tersebut dan akan segera melaporkannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.

“Ini adalah bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelayanan kami. Akan kami tindak lanjuti segera ke tingkat kabupaten,” ujar Khairul.

Sementara, Biswadi membantah bahwa dirinya menyebut seluruh warga Batu Taba fasik.


Oknum penghulu KUA Kecamatan Ampek Angkek, Biswadi, S.H.I, menyampaikan permintaan maaf di hadapan perwakilan masyarakat usai video khutbah nikahnya viral dan menuai kecaman publik. Foto: Wahyu Sikumbang

“Bahwa saya tidak pernah menyatakan seluruh orang Batu Taba itu fasik. Tidak pernah. Artinya itu interpretasi beliau pribadi,” ungkapnya saat meminta maaf dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Kini, keluarga pengantin berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pejabat keagamaan yang seharusnya menjaga ketenangan dan keutuhan prosesi keagamaan. Warga tidak ingin peristiwa ini terulang, terutama di tengah suasana pernikahan yang seharusnya membawa kebahagiaan, bukan luka. (*)

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network