Viral! Anak Jalanan Rampas Uang Pedagang Donat di Bukittinggi, Pelaku Ditangkap Satpol PP

Wahyu Sikumbang
Tangkapan layar video viral aksi pemalakan terhadap pedagang donat di Simpang BMW Bukittinggi, pelaku akhirnya diamankan Satpol PP dan diserahkan ke Polsek setempat. Foto: Istimewa

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap seorang pedagang donat oleh anak jalanan di Simpang BMW Bypass, Kelurahan Manggih Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, Sumatera Barat viral di media sosial sejak Kamis, (24/7).

Dalam video berdurasi 10 detik  tersebut, tampak dua anak punk, yang diduga pasangan suami istri siri, membawa anak kecil sambil memaksa seorang pria tua yang sedang berjalan kaki menjajakan donat untuk memberikan uangnya.

Peristiwa tersebut terjadi di tepi jalan saat lampu lalu lintas merah menyala. Pengedara motor yang berhenti di lampu merah, prihatin dan merekam aksi tak terpuji itu. Tak butuh waktu lama, video tersebut menyebar luas dan mengundang reaksi warga.

Desakan agar aparat bertindak cepat pun bermunculan di kolom komentar berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri AP, segera menginstruksikan anggotanya untuk turun ke lapangan.

“Kami bergerak cepat setelah video tersebut viral. Ini bukan hanya persoalan pelanggaran ketertiban umum, tapi sudah menyentuh ranah kriminal,” ujar Joni.

Petugas Satpol PP melakukan pelacakan dan berhasil menemukan salah satu pelaku pada Sabtu, 26 Juli. Berdasarkan keterangan seorang perempuan yang turut terlihat dalam video dan diduga merupakan pasangan pelaku, ia mengaku sempat mencoba melerai tindakan tersebut namun diabaikan. Sementara pelaku pria sudah kabur beberapa saat setelah kejadian.

Pengejaran dilanjutkan hingga akhirnya pada Minggu, 27 Juli 2025, pelaku yang diketahui bernama Adit alias A (30) berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Pulai Anak Air, Kelurahan Manggih Gantiang. Penangkapan dilakukan berkat bantuan warga dan ketua pemuda setempat.

"Untuk kegiatan yang melanggar perda seperti anak jalanan, anak punk, pengamen, dan gepeng sudah sering kita amankan dan proses sesuai aturan. Jika pelaku yang sama mengulangi perbuatan serupa berkali-kali, maka tindakan tegas akan diambil karena belum ada solusi jangka panjang bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," kata Joni Feri AP saat ditemui di kantornya, Senin (28/7).

Setelah didata di Markas Komando (Mako) Satpol PP, pelaku kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bukittinggi. Proses penyerahan dilakukan langsung kepada Kapolsek AKP Mazwanda yang didampingi jajarannya.

Namun, hingga saat ini proses hukum masih belum berjalan sepenuhnya karena korban, pedagang donat yang menjadi sasaran pemalakan, belum ditemukan untuk membuat laporan resmi.

Aparat pun mengimbau agar masyarakat yang mengenali korban bisa membantu menjembatani laporan agar kasus ini bisa diproses secara hukum.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network