Dua Pengedar Sabu Asal Lintau Dibekuk di Pusat Kota Payakumbuh

Agung Sulistyo
Petugas Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan dua pengedar sabu asal Lintau bersama barang bukti empat paket sedang sabu.

PAYAKUMBUH,iNewsPadang.id – Aksi dramatis terjadi di Pasar Kuliner, pusat Kota Payakumbuh, Rabu,(20/8/2025).

Dua pria asal Lintau, Tanah Datar, ditangkap Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh usai diduga menjemput narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku, Ferry dan Riki, diringkus di tengah keramaian pasar sehingga sempat menyita perhatian masyarakat. Dari penggeledahan mobil yang dikendarai pelaku, polisi menemukan empat paket sedang sabu yang disimpan dalam bungkus makanan ringan.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil serta sebuah ponsel. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku baru menjemput barang haram tersebut untuk diedarkan di daerah Lintau, Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Res Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan pemasok sabu ini. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Payakumbuh maupun daerah lain. Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Agung Sulistyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network