Dua Pekan Razia Zebra di Bukittinggi: Fokus Knalpot Brong, Balap Liar, dan Terobos Lampu Merah

Wahyu Sikumbang
Kapolresta Bukittinggi memeriksa kesiapan personel saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025 di halaman Mapolresta Bukittinggi, Senin (17/11/2025). Foto: Wahyu Sikumbang

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi kendaraan berknalpot brong, tidak memakai helm SNI, kendaraan tanpa TNKB, pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari satu, menerobos lampu merah, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta aksi balap liar. Razia dilakukan dengan konsep stasioner, bukan hunting system.

Untuk pelanggar di bawah umur, polisi akan memanggil orang tua dan meminta mereka membuat surat perjanjian. “Kita buatkan juga dokumentasi video pernyataan dari pelanggar dan orang tuanya sebagai bentuk tanggung jawab,” kata AKP Irsyad.

Meski mengedepankan edukasi dan teguran, setiap tindakan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Masyarakat diminta mematuhi aturan demi keselamatan bersama.



Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network