JAKARTA, iNewsPadang.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim tengah bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik illegal logging (pembalakan liar) yang disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab parahnya banjir di Sumatera Utara (Sumut) dan banjir Sumbar.
Penyelidikan ini dipicu oleh volume kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus banjir bandang yang dinilai tidak wajar dan menimbulkan kecurigaan adanya kegiatan pembalakan liar di hulu sungai.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengonfirmasi bahwa timnya sedang berupaya keras menelusuri asal-usul material kayu tersebut. Hingga saat ini, Bareskrim belum dapat memastikan secara definitif apakah kayu-kayu itu murni berasal dari sumber alami seperti pohon lapuk, ataukah merupakan hasil dari aktivitas ilegal.
"Sedang penyelidikan. Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki," ujar Brigjen Irhamni pada Selasa (2/12/2025), menegaskan bahwa pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
