TANAH DATAR.iNewsPadang.id-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana pada Senin, 22 Desember. Keputusan ini diambil setelah kondisi darurat dinilai terkendali dan memasuki fase transisi menuju pemulihan. Langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan menutup masa tanggap darurat di daerah tersebut.
Meski status darurat telah dicabut, kondisi di lapangan menunjukkan belum semua korban dapat kembali menjalani kehidupan normal. Sejumlah warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tanah Datar hingga kini masih bertahan di lokasi pengungsian.
Pengungsian Tanjung Mutiara, Nagari Batu Taba, menjadi salah satu titik yang masih dihuni korban bencana. Sebagian besar pengungsi berasal dari Nagari Malalo, wilayah yang mengalami kerusakan terparah akibat banjir bandang dan tanah longsor. Banyak rumah warga rusak berat hingga tidak dapat lagi ditempati.
Sebagian pengungsi memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau kerabat. Namun, keterbatasan tempat dan kondisi ekonomi membuat sebagian lainnya tidak memiliki pilihan selain bertahan di pengungsian.
Wali Nagari Batu Taba, Dasrianto, memastikan pemerintah nagari tetap memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, meski status tanggap darurat telah berakhir.
“Walaupun masa tanggap darurat sudah ditutup, pengungsi tetap menjadi tanggung jawab kami. Semua kebutuhan dasar tetap kami penuhi sambil menunggu hunian sementara selesai dibangun,” ujar Dasrianto.
Untuk mempermudah koordinasi dan distribusi bantuan, pengungsi yang sebelumnya tersebar di enam lokasi kini dipusatkan di Mushola Keramat, Nagari Batu Taba.
Pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait saat ini fokus pada masa transisi darurat ke pemulihan, termasuk pembangunan hunian sementara, perbaikan infrastruktur terdampak, serta pemulihan sosial dan ekonomi korban bencana.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait
