KSPSI Laporkan Dugaan PHK Sepihak ke DPRD Bukittinggi, Empat Pekerja Jadi Korban

Wahyu Sikumbang
Foto bersama saat korban didampingi KSPSI menyerahkan surat kronologis pemberhentian kerja kepada Wakil Ketua DPRD, Rabu (6/5/2026). (Foto: iNewsPadang.id/ Wahyu Sikumbang)

Selain membahas kasus PHK, DPRD juga menyoroti sistem outsourcing, khususnya yang diterapkan di lingkungan mitra pemerintah. Mekanisme perekrutan, perjanjian kerja, serta perlindungan tenaga kerja menjadi fokus pembahasan lanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi, Amrizal, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong kejelasan regulasi serta memastikan perlindungan terhadap pekerja, terutama dalam sistem kerja outsourcing.

“Kami berharap setiap persoalan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat ditangani dengan cepat dan tepat. DPRD siap merespons setiap aduan masyarakat demi terciptanya keadilan bagi semua pihak,” tegas Amrizal.

DPRD menargetkan pertemuan lanjutan dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Editor : Wahyu Sikumbang

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network