BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mulai menerapkan program Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan melakukan pemetaan potensi dan kinerja pegawai. Hingga November 2026, sebanyak 739 dari total 3.721 ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut telah mengikuti profiling.
Informasi tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Balai Kota Bukittinggi, Rabu (4/11/2026). Kegiatan itu diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Ramlan menjelaskan, Manajemen Talenta ASN merupakan sistem pengelolaan karier yang mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta berdasarkan potensi serta kinerja pegawai untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.
Sistem tersebut juga menggunakan pemetaan sembilan kategori atau Nine Box Talent Management. Pemetaan ini mengelompokkan ASN berdasarkan tingkat potensi dan kinerja sebagai salah satu dasar pengembangan karier serta pengisian jabatan.
"Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis dan kepemimpinan masa depan. Selain itu, sistem ini mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN, memberikan kejelasan serta kepastian karier, mewujudkan rencana suksesi yang objektif dan akuntabel, serta memastikan ASN yang tepat menduduki jabatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi," jelasnya.
Dari 739 ASN yang telah mengikuti profiling, rinciannya terdiri atas 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 pejabat administrator, 228 pejabat pengawas, 109 pejabat fungsional, dan 264 pelaksana.
Pemko Bukittinggi juga merencanakan penambahan sekitar 100 ASN untuk mengikuti profiling pada tahap berikutnya.
Ramlan menyebutkan, ASN yang masuk dalam kategori kotak 7, 8, dan 9 berpeluang dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi. Namun, proses tersebut tetap memperhatikan rumpun jabatan serta melalui tahapan seleksi dan uji kompetensi teknis.
"Kelompok ASN yang berada pada kotak 7, 8 dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi sesuai rumpun jabatan dan melalui tahapan seleksi serta uji kompetensi teknis," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Manajemen Talenta ASN didukung Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian. Tim tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM, dan Inspektorat.
Hasil kajian dan rekomendasi komite akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengangkatan maupun pemindahan ASN.
Ramlan menegaskan, penerapan sistem tersebut tidak boleh berhenti pada pendataan dan penggunaan aplikasi, tetapi harus berdampak terhadap peningkatan kualitas birokrasi.
"Manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pendataan dan penggunaan aplikasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas birokrasi. Setiap ASN diharapkan memiliki target kerja, bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman jabatan," tegasnya.
Ia juga meminta ASN tidak ragu menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, seluruh proses penataan kepegawaian, termasuk penyesuaian jabatan seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah, akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta memastikan setiap pegawai memperoleh kejelasan mengenai posisi dan pengembangan kariernya.
Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemko Bukittinggi menargetkan tersedianya basis data talenta yang akurat, persiapan calon pemimpin masa depan, serta penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait
