Ramadan Karim, Bolehkah Muslim Mengucapkannya?

Vitrianda Hilba Siregar
Ramadan  Karim, bolehkah Muslim mengucapkan kalimat itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dapat merujuk pada penjelasan ulama.(Foto/Ilustrasi : RCTI)

Ustadz Dr. Musyaffa' Ad Dariny, MA, حفظه الله تعالى selaku Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam menjelaskan hendaknya  mengikuti nash yang menyebut Ramadan dengan sebutan “Ramadan Mubarak” sebagaimana dalam hadits berikut:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ََََََُُْْ،ٌٌَََُْ،َََََََُُُِْْْ،َََََُُُِِِّْْْ،َََََُُُِِِِْْْ،ََََُُُِِِّّ،ٌٌٍَََََِِِِْْْْْ،ََََََََُُِِْْْ

“Telah datang kepada kalian Ramadhan, BULAN MUBARAK (bulan yang diberkahi). Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” 
(HR. Ahmad, shahih)
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network