Pemimpin Gereja Lakukan Pelecehan Seks Terhadap 3 Gadis Muda Dijatuhi Penjara 17 Tahun

Muhaimin
Gereja Devotees of the La Luz del Mundo, gereja besar di Meksiko yang pemimpinnya dihukum penjara hampir 17 tahun karena melakukan pelecahan seks terhadap 3 gadis. Foto/REUTERS

LOS ANGELES, iNews.id - Pemimpin gereja besar Meksiko mengaku melakukan pelecehan seks terhadap 3 gadis muda sambil membawa-bawa nama Tuhan.

Atas perbuatan itu, dia dijatuhi hukuman penjara hampir 17 tahun oleh pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat (AS). 

Hukuman dijatuhkan terhadap Naason Joaquin Garcia pada hari Rabu waktu AS. 

Namun putusan itu—menyusul kesepakatan pembelaan yang diajukan Garcia dengan jaksa pekan lalu—disambut kemarahan oleh para korban, yang pada sidang emosional menyerukan agar terdakwa diberi hukuman maksimum. 

Seorang korban di pengadilan mengecam pejabat karena bernegosiasi dengan terdakwa yang dia sebut "pemerkosa". 

Sedangkan korban lainnya mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di pengadilan bahwa sistem peradilan telah menggagalkannya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network