Super Bejat, Bocah SD di Mentawai Diperkosa Kakek dan Paman Hingga Hamil
Selasa, 03 Juni 2025 | 14:13 WIB

Herlina menambahkan, hasil pemeriksaan dan bukti mengidentifikasi dua pelaku. J melakukan perbuatan pada tahun 2024 dan April 2025, merayu korban dengan uang. Sementara WS, paman korban, mencabuli korban dua kali pada Maret 2025 di rumah dan gudang.
Saat ini, Polsek Sipora masih memeriksa korban yang didampingi Dinas Sosial dan KPAI, mengingat kondisi trauma korban. Kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Mentawai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta