Ponsel iPhone 14 Raib di Kamar Kos, Mahasiswa Aceh Ditangkap Polisi di Padang
Senin, 16 Juni 2025 | 13:44 WIB

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7,8 juta. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih melanjutkan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Adrian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta