Mahasiswa HMI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Bukittinggi

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi menggelar aksi pada Selasa (17/6/2025) sore, menuntut Polresta Bukittinggi segera menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal yang mencuat pascakebakaran gudang BBM di Bonjo Baru, akhir Mei lalu.
Aksi damai tersebut dimulai dari Lapangan Kantin sekitar pukul 15.30 WIB. Massa bergerak dengan long march menuju Kantor Polresta Bukittinggi sambil membawa spanduk bernada kritik tajam dan meneriakkan yel-yel perjuangan.
Di antara spanduk yang dibentangkan tertulis: “BBM (Buncit-buncit Mafia) #Desak Polresta_Bkt [Yakuza]” serta “Usut Tuntas Mafia BBM Ilegal”. Mereka menyoroti lambannya informasi resmi dari kepolisian setelah insiden kebakaran pada Minggu (25/5/2025) yang hingga kini belum diungkap secara gamblang.
Ketua Umum HMI Bukittinggi, Ahmad Zaki, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas.
“Kami mendesak Kapolresta Bukittinggi untuk mengusut tuntas BBM ilegal,” ujar Zaki tegas, didampingi Sekretaris Umum Firman Sabri.
Setibanya di kantor polisi, para mahasiswa sempat menggelar orasi di depan gerbang sebelum diarahkan masuk ke aula.
Mereka awalnya hanya ditemui Kabag Ops Polresta Bukittinggi, Kompol Al Indra. Namun, para mahasiswa menolak dan meminta kehadiran langsung Kapolresta. Tak lama kemudian, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menemui mereka.
Di hadapan mahasiswa, Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik penimbunan BBM ilegal menjadi prioritasnya.
Ia bahkan meminta partisipasi aktif dari mahasiswa untuk menyerahkan informasi valid bila memiliki data terkait keterlibatan oknum.
“Misalnya ada data dari adik-adik mahasiswa terkait anggota saya yang bermain, atau titik lokasi, tolong sampaikan langsung ke saya. Jangan melalui yang lain, nanti bocor,” tegasnya. “Saya mohon datanya valid. Komitmen saya sejak awal adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” sambungnya.
Terkait tuntutan HMI, Kapolresta menyebut pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku yang membawa BBM ilegal, namun belum sempat menyampaikan informasi tersebut secara luas. Ia menjanjikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dan hasilnya akan dikomunikasikan kepada publik secara transparan.
Sebelumnya, insiden kebakaran besar di gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Bonjo Baru, Kelurahan Tarok Dipo, menjadi pemicu keresahan warga.
Hingga hampir satu bulan pascakejadian, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pemilik gudang, kronologi kejadian, atau kemungkinan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.
Publik mendesak kepolisian bersikap terbuka dan konsisten dalam proses hukum agar kepercayaan masyarakat tidak tergerus.
HMI pun menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal keadilan dan menjaga hak publik atas energi yang aman dan terdistribusi secara legal. (*)
Editor : Wahyu Sikumbang