Ustazah Puput Sadarkan Diri Usai Operasi Kepala, Suami Pelaku KDRT Masih Buron

Dokter Genta Ma Putra dari RSOMH Bukittinggi membenarkan bahwa pasien atas nama WP (inisial korban) masuk ke Instalasi Gawat Darurat pada 30 Juni sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi trauma kepala berat.
“Kami temukan patahan tulang kepala di sisi kiri, luka sayatan di telinga, memar pada mata kiri, tangan kanan, bahu kanan, serta luka robek di bibir bagian dalam. Setelah dilakukan CT-Scan, pasien langsung dikonsultasikan ke dokter bedah saraf dan diputuskan untuk menjalani operasi,” jelasnya. Prosedur operasi dan tindakan berhasil diselesaikan Selasa pagi pukul 07.00 WIB.
“Alhamdulillah, kondisi pasien kini sudah sadar, meski masih sedikit gelisah akibat efek obat bius. Saat ini sedang dirawat di ruang HCU Panorama,” tambah dr. Genta. Ia juga menegaskan bahwa tindakan medis tetap diberikan meskipun biaya pengobatan akibat penganiayaan tidak dijamin BPJS sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018.
Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, menyatakan bahwa laporan dugaan KDRT diterima sejak hari kejadian dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Editor : Wahyu Sikumbang