get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pasaman Musnahkan 15,4 Kg Ganja Kering, Dua Kurir Asal Padang Jadi Tersangka

Mahasiswa di Agam Tertangkap Basah Bawa Sabu dan Ganja, Diduga Jaringan Eks Brimob

Kamis, 09 Oktober 2025 | 22:26 WIB
header img
Seorang pria berinisial IN (31), yang diduga pengedar sekaligus pengguna narkoba, diamankan di wilayah Padang Koto Gadang, Palembayan, Kamis (9/10/2025). Foto: Istimewa

AGAM, iNEWSPadang.ID — Seorang pria berinisial IN (31), diamankan prajurit Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, karena diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu dan ganja.

Pelaku diringkus di wilayah Padang Koto Gadang, Jorong Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, pada Kamis (9/10/2025).

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di kawasan tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, personel Unit Intel Kodim 0304/Agam yang dipimpin langsung oleh Letda Czi. Asmanto menemukan sosok dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yaitu rambut pendek, tubuh kurus, tinggi sedang, dan kulit sawo matang, tengah berada di lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.


Petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil penangkapan terhadap seorang mahasiswa di Palembayan, Kamis (9/10/2025). Foto: Istimewa

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,13 gram dan satu paket ganja kering siap edar seberat 5,17 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Paul, yang disebut-sebut sebagai mantan anggota Brimob dan berdomisili di kawasan yang sama.

Menindaklanjuti temuan itu, Letda Czi. Asmanto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, SH. Tak lama kemudian, KBO Sat Narkoba Polres Agam, Iptu Jony Jabar, bersama lima anggota turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses tersebut disaksikan oleh dua warga setempat, serta seorang Babinsa yang turut ditunjuk sebagai saksi resmi.

Setelah seluruh proses identifikasi selesai, tersangka IN bersama barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Agam di Koramil 03/Lubuk Basung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini menjadi komitmen bersama demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat,” ujar Dandim.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya peredaran narkoba, terutama jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Agam dan juga  di Kota Bukittinggi.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut