Mendagri Terbitkan SE: Layanan Adminduk di Aceh dan Sumatera Wajib Cepat, Gratis, dan Prioritas
Selanjutnya, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah se-Indonesia yang tidak terdampak bencana untuk menggerakkan Dinas Dukcapil mereka agar membantu daerah terdampak melalui dukungan tenaga, fasilitas, dan pendampingan teknis.
Kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti kepolisian dan BPN, guna mempercepat pengurusan dokumen masyarakat yang hilang atau rusak, seperti surat kelengkapan kendaraan bermotor, sertifikat tanah, hingga ijazah sekolah. Seluruh proses ini harus diselesaikan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Tito menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam layanan adminduk, apalagi dalam kondisi darurat bencana. Langkah ini penting sebagai bentuk pelindungan negara kepada warga yang tengah menghadapi masa sulit.
SE tersebut ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta