Di Balik Kasus Nek Saudah, Niniak Mamak Lubuak Aro Angkat Bicara Soal Adat dan Tambang
Di sisi lain, persoalan tambang emas turut mewarnai konflik sosial di Lubuak Aro. Niniak mamak M. Rasyad Rajo Magompo menyampaikan harapan agar pemerintah dan DPR RI memberi perhatian terhadap nasib warga yang selama ini menggantungkan hidup dari penambangan emas secara tradisional. Aspirasi serupa disampaikan kaum ibu yang mengaku kehilangan sumber penghasilan sehari-hari. Warga pun mendukung wacana pembukaan tambang rakyat secara legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang berjalan aman dan tetap menjaga lingkungan.
Yusnil Martha, orang tua pelaku penganiayaan yang juga imam masjid setempat, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya sedang bermusyawarah di rumah gadang bersama datuk dan penghulu kampung. Ia menduga adanya dendam lama karena keluarganya kerap menelusuri harta yang diduga dirampas oleh Nek Saudah. “Saya berharap kejadian ini menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak,” ujarnya, sembari mengakui adanya hubungan kekerabatan dekat dengan Nek Saudah.

Kesaksian lain datang dari warga bernama Julisar yang mengaku pernah memiliki hubungan keluarga dekat dengan Nek Saudah. Ia menilai konflik muncul setelah perubahan sikap Nek Saudah dan menegaskan bahwa klaim tanah ulayat tersebut tidak berdasar. Julisar juga mengkritik pernyataan sejumlah pihak di media sosial dan parlemen yang dinilainya justru memicu kemarahan warga. “Kami serahkan sepenuhnya penanganan penganiayaan ini kepada Polres Pasaman dan akan patuh pada proses hukum,” katanya.
Tokoh adat dan masyarakat Lubuak Aro berharap polemik ini tidak lagi dipelintir menjadi isu sepihak. Mereka menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sesuai adat dan hukum yang berlaku, serta meminta semua pihak menahan diri agar konflik tidak semakin meluas.

Editor : Wahyu Sikumbang