get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Bukittinggi Gulirkan Bantuan Modal UMKM Takjil, Riyan Permana Putra: Ini Cara Daftarnya

Relawan MBG Diduga Diberhentikan Sepihak, Perindo Bukittinggi Desak Klarifikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 07:11 WIB
header img
Kantor DPD Partai Perindo Kota Bukittinggi membuka layanan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan dan transparansi, Perindo Bukittinggi membuka layanan bantuan serta pendampingan hukum bagi relawan maupun masyarakat yang merasa dirugikan secara prosedural. Layanan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 081285341919.

Perindo Bukittinggi menekankan bahwa program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis, harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan aturan, menurut mereka, tidak boleh mengabaikan hak-hak individu dan prinsip keadilan substantif.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut