Razia Ramadan di Payakumbuh, Petugas Tegur Warung dan PKL yang Langgar Aturan
PAYAKUMBUH —Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri bergerak menyisir sejumlah lokasi yang diketahui masih terdapat warung makan beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan,Jumat (13/3/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh, Dewi Novita, bersama personel Satpol PP dan didukung aparat TNI serta kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan serta teguran kepada pemilik warung makan yang masih melayani pembeli di siang hari agar mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan.
Selain warung makan, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan. Keberadaan pedagang di lokasi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh, Dewi Novita, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga suasana kota tetap kondusif selama bulan Ramadan.
“Selama bulan puasa kami mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik warung makan, agar menghormati masyarakat yang sedang berpuasa. Pedagang kaki lima juga kami minta tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan,” ujar Dewi Novita.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan dengan melibatkan unsur TNI dan kepolisian.
Satpol PP berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat bekerja sama mematuhi aturan yang berlaku sehingga suasana Ramadan di Kota Payakumbuh tetap aman, tertib, dan penuh rasa saling menghormati.
Editor : Agung Sulistyo