get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Bukittinggi Soroti Catatan LKPD 2025, Desak Pemkot Tuntaskan Sengketa Aset Daerah

Ramlan: Pemko Bukittinggi Tak Berniat Rugikan Fort de Kock, Sengketa Lahan Harus Lewat DPRD

Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:52 WIB
header img
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi terkait polemik lahan yang melibatkan Pemerintah Kota dan Universitas Fort de Kock. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Skb)

Di akhir keterangannya, Ramlan kembali mengajak seluruh pihak mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan pembahasan bersama DPRD. "Mari kita cari solusi, bukan saling melapor ke sana kemari. Itu tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, surat usulan tukar guling dari pihak Fort de Kock masih tersimpan di Pemerintah Kota Bukittinggi. Menurutnya, apabila proses tersebut hendak dilanjutkan, pengajuannya harus disampaikan kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apa pun keputusan DPRD, kita ikuti. Kalau memang diputuskan sesuai regulasi, tentu kita siap menjalankannya," pungkas Ramlan.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut