Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perindo Bukittinggi Buka Peluang Dukung Gerindra pada Pemilu 2029, Gerindra: Masih Tigo Hari Rayo
Advertisement . Scroll to see content

Ramlan: Pemko Bukittinggi Tak Berniat Rugikan Fort de Kock, Sengketa Lahan Harus Lewat DPRD

Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:52 WIB
  • author Wahyu Sikumbang
Ramlan: Pemko Bukittinggi Tak Berniat Rugikan Fort de Kock, Sengketa Lahan Harus Lewat DPRD
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Bukittinggi terkait polemik lahan yang melibatkan Pemerintah Kota dan Universitas Fort de Kock. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Skb)

Di akhir keterangannya, Ramlan kembali mengajak seluruh pihak mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan pembahasan bersama DPRD. "Mari kita cari solusi, bukan saling melapor ke sana kemari. Itu tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, surat usulan tukar guling dari pihak Fort de Kock masih tersimpan di Pemerintah Kota Bukittinggi. Menurutnya, apabila proses tersebut hendak dilanjutkan, pengajuannya harus disampaikan kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apa pun keputusan DPRD, kita ikuti. Kalau memang diputuskan sesuai regulasi, tentu kita siap menjalankannya," pungkas Ramlan.

Editor: Wahyu Sikumbang

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut