get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai DPO Ditangkap, Perindo Dorong Kejaksaan Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Ateh

Dugaan Korupsi Gedung DPRD Bukittinggi Dilaporkan Beruntun ke KPK, Kejagung hingga Presiden

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:50 WIB
header img
PBH Bukittinggi mendatangi Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung RI, Ombudsman RI, Kortastipidkor Mabes Polri, KPK, dan Sekretariat Negara RI untuk memperkuat laporan dugaan korupsi proyek Gedung DPRD Bukittinggi. (Foto: Istimewa)

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Pusat Bantuan Hukum (PBH) Bukittinggi memperluas upaya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi dengan mendatangi sejumlah lembaga tinggi negara di Jakarta selama dua hari berturut-turut.

Direktur PBH Bukittinggi, Riyan Permana Putra, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus penguatan atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum di daerah.

Pada Rabu (29/7/2026), PBH Bukittinggi menyerahkan langsung laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri, serta Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara RI di Jakarta.

Sehari sebelumnya, Selasa (28/7/2026), laporan serupa juga disampaikan kepada Komisi III DPR RI dan Pos Pelayanan Hukum Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung RI.

"Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait penyalahgunaan wewenang dan dugaan kerugian keuangan negara/daerah dalam pengelolaan aset tanah oleh Pemerintah Kota Bukittinggi," kata Riyan sesampainya di Bukittinggi, Kamis 30/7/2026).


Gedung DPRD Kota Bukittinggi menjadi lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Menurutnya, pelaporan ke berbagai institusi di tingkat pusat dilakukan untuk memperkuat pengaduan yang telah lebih dahulu disampaikan kepada penyidik tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

"Alhamdulillah, meski perkara ini telah ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Pidsus Kejari Bukittinggi dan Kejati Sumbar, namun ini bagian dari tindak lanjut kami atas laporan sebelumnya yang juga pernah kami layangkan sebagai surat tembusan," ujarnya.

Riyan mengaku memperoleh kesan positif saat menyerahkan laporan di Gedung KPK. Ia menyebut kehadiran pihaknya mendapat respons yang baik, termasuk adanya perhatian terhadap laporan tersebut di Kortastipidkor Mabes Polri.

Ia menilai perkara yang dilaporkan bukan merupakan tindak pidana umum, melainkan telah masuk ke ranah dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Riyan, objek tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi saat itu masih dalam sengketa dan belum memiliki status hukum yang jelas (clear and clean). Meski demikian, kata dia, Pemerintah Kota Bukittinggi tetap mengalokasikan anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta membiayai penyusunan Detail Engineering Design (DED).

"Apalagi objek tanah yang akan dijadikan gedung DPRD tersebut sebelumnya sedang bersengketa dan belum memiliki status hukum yang clear and clean, namun Pemerintah Kota Bukittinggi tetap menganggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran dan mengeluarkan biaya Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi," katanya.

Ia juga menyebut Pemerintah Kota Bukittinggi telah melaksanakan proses tender pembangunan gedung tersebut sebanyak dua kali. "Tender pertama dimenangkan oleh PT Hana Huberta, dan tender kedua dimenangkan oleh PT Brantas Abipraya," ujar Riyan.


Direktur PBH Bukittinggi, Riyan Permana Putra, menyerahkan laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung DPRD Bukittinggi di Gedung KPK, Jakarta, sebagai bagian dari penguatan pengaduan kepada aparat penegak hukum. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, proses pengadaan dan penggunaan anggaran tetap berjalan meskipun perkara kepemilikan tanah masih berproses hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PBH Bukittinggi berharap rangkaian pelaporan kepada berbagai lembaga negara dapat memperkuat proses penanganan perkara yang sedang berjalan. "Mudah-mudahan laporan dugaan korupsi ini memperkuat laporan sebelumnya. Apalagi jika laporan ini juga diberi atensi khusus oleh Presiden Prabowo Subianto," tutup Riyan.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi dari Pemerintah Kota Bukittinggi terkait substansi laporan yang disampaikan PBH Bukittinggi kepada sejumlah lembaga negara tersebut.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut