Antisipasi Longsor, Polresta Bukittinggi Bersama Warga Tanam 100 Pohon di Pinggir Ngarai Sianok
BUKITTINGGI, iNewsPadang.id — Polresta Bukittinggi menanam 100 pohon di Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (6/11/2026). Kegiatan melalui program Green Policing tersebut menyasar kawasan yang dinilai rawan mengalami erosi dan tanah longsor.
Penanaman pohon melibatkan pemerintah kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta warga setempat. Sebanyak 100 bibit dari enam jenis tanaman disiapkan untuk menghijaukan kawasan tersebut.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto mengatakan, penghijauan perlu dilakukan mengingat kondisi kawasan Bukit Cangang yang memiliki kerawanan terhadap bencana longsor.
“Di Bukit Cangang ini memang posisinya sangat rawan bencana. Perlu kiranya kita melakukan penanaman pohon supaya nantinya dapat mencegah terjadinya longsor,” ujar Ruly.
Menurut Ruly, penanaman pohon merupakan bagian dari program Green Policing yang sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mendorong kepedulian jajaran Polri terhadap kelestarian lingkungan.

Ia mengatakan, kegiatan penghijauan tidak hanya dilakukan di Bukit Cangang. Polresta Bukittinggi berencana melanjutkan penanaman di sejumlah lokasi lain berdasarkan pemetaan kawasan yang membutuhkan perhatian untuk mengantisipasi potensi bencana.
“Mungkin di minggu berikutnya kita juga akan melaksanakan di tempat-tempat lain berdasarkan lokasi titik-titik mana yang diperlukan untuk mengantisipasi potensi kerawanannya,” jelasnya.
Ketua LPM Bukit Cangang Kayu Ramang, Suharnel, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kawasan di sepanjang pinggir Ngarai Sianok memiliki kerawanan terhadap longsor, terutama setelah gempa beberapa tahun lalu dan tingginya curah hujan akhir-akhir ini.
Editor: Wahyu Sikumbang