Jabatan Kasat Lantas Polres Pasaman Berganti, Ini Pesan Kapolres kepada Pejabat Baru
PASAMAN, iNewsPadang.id — Jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasaman resmi berganti. IPTU Afrizal Sahar, S.H., menggantikan IPTU Afrizal, S.H., M.H., dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, Jumat (6/11/2026).
Upacara sertijab berlangsung di Ruang Kerja Kapolres Pasaman dan dihadiri Wakapolres serta Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Pasaman.
Pergantian jabatan tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor Kep/444/X/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Prosesi sertijab diawali dengan laporan pejabat lama dan pejabat baru, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dengan pendampingan rohaniawan. Kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas.

Dalam arahannya, Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, termasuk untuk pembinaan karier dan pengembangan kemampuan personel dalam menghadapi tantangan tugas.
Menurut dia, Satuan Lalu Lintas memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, pejabat yang dipercaya memimpin satuan tersebut dituntut menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
“Rotasi jabatan merupakan bentuk dinamisasi organisasi dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas, dapat semakin ditingkatkan,” tegas AKBP Adirawa.
Editor: Wahyu sikumbang