LIMAPULUH KOTA,iNewsPadang.id— Pascapenangkapan sepuluh orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) bergaya premanisme di ruas jalan penghubung Sumatera Barat–Riau, tepatnya di Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin dini hari (26/5), terungkap bahwa tujuh dari mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Ironisnya, salah satu dari tujuh orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan buronan (DPO) Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasi Humas AKP Kurnia Adifa, membenarkan hal tersebut.
“Benar, kami mengamankan sepuluh orang yang diduga melakukan pungli di kawasan jalan Sumbar–Riau. Setelah diamankan, seluruhnya menjalani tes urine dan hasilnya, tujuh orang positif mengonsumsi sabu,” jelas AKP Kurnia, didampingi Kasat Reskrim Iptu Repaldi.
Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi pungli yang kerap terjadi di jalan terban yang diberlakukan sistem buka-tutup tersebut.
“Modus mereka adalah meminta sumbangan kepada pengendara yang melintas di lokasi jalan amblas. Namun praktiknya disertai pemaksaan, sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” lanjutnya.
Setelah menerima aduan, Kapolres langsung memerintahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, sepuluh pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai, ember cat bekas, tangguk ikan untuk mengumpulkan uang, kaca pirek, dan jarum suntik bekas.
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku aksi pungli dilakukan setiap hari, terutama pada malam hari.
“Hasilnya kami bagi per shift, biasanya satu sif berlangsung dua jam. Mulai dari pukul satu siang sampai malam, kadang sampai dini hari,” aku salah satu pelaku.
Ia menyebut, setiap shift bisa menghasilkan uang antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu, yang kemudian dibagi kepada lima hingga enam orang tergantung jumlah anggota dalam sif tersebut.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polres Limapuluh Kota untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Penyidik tengah mendalami keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk kaitannya dengan jaringan narkoba.
Editor : Agung Sulistyo
Artikel Terkait