BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kinerja pemerintah daerah melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yaitu mekanisme evaluasi yang menekankan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Di Bukittinggi, Sumatera Barat, upaya itu ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCSP serta Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang berlangsung di Hall Balai Kota, hari ini.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memperbaiki tata kelola.
Menurutnya, MCSP yang sebelumnya bernama Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan instrumen penting yang diluncurkan KPK lewat aplikasi Jaga.id guna mengukur capaian kinerja daerah dalam mencegah praktik korupsi.
“Tujuannya adalah mendorong perbaikan sistem regulasi serta, yang terpenting, implementasi pengelolaan yang lebih transparan. Pemerintah Kota Bukittinggi sangat mendukung kehadiran KPK untuk bersinergi dalam pencegahan korupsi melalui regulasi yang lebih baik dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Ramlan, Jumat (12/9).
Meski demikian, Ramlan tidak menutup mata bahwa nilai MCSP dan SPI Bukittinggi pada 2024 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Karena itu, Pemko menargetkan kenaikan signifikan di 2025 dengan dukungan Inspektorat Daerah dan delapan area intervensi yang kini sedang dalam tahap penyusunan dan penyelesaian dokumen.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait