Syamsidar Masih Hidup tetapi Tercatat Meninggal, Keluarga Berharap Vasko Bantu Pemulihan Hak

Wahyu Sikumbang
Erma Fetrina menunjukkan Berita Acara Pembatalan Akta Kematian yang diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Agam pada 29 Januari 2026. Keluarga menyebut akses layanan kesehatan dan bantuan sosial ibunya belum sepenuhnya pulih. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

AGAM, iNewsPadang.id — Erma Fetrina berharap Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan administrasi yang dialami ibunya, Syamsidar (77), penyintas galodo di Kabupaten Agam. Meski akta kematian ibunya telah dibatalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, keluarga mengaku masih menghadapi kendala dalam pemulihan akses bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Syamsidar merupakan warga Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, yang rumahnya hancur diterjang galodo pada 27 November 2025. Ia kini tinggal bersama Erma di Simpang Bukik, Jorong Kubang Duo Koto Panjang, Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, karena membutuhkan perawatan akibat stroke yang telah dideritanya selama beberapa tahun.

Menurut Erma, persoalan bermula setelah ibunya tercatat meninggal dunia dalam data kependudukan. Di kampung asal mereka, terdapat dua orang bernama Syamsidar. Salah satunya meninggal dunia atau hanyut saat galodo, sedangkan ibunya masih hidup.

Erma menduga kerancuan identitas tersebut menyebabkan data kependudukan ibunya keliru tercatat sebagai orang yang meninggal dunia. Dampaknya, sejumlah layanan dan bantuan yang dibutuhkan Syamsidar mengalami kendala.

"Awalnya Sekna menelpon saya memberitahu kalau data Amak ada gangguan dan dinyatakan meninggal dunia. Padahal Amak saat itu sedang bersama saya di Bukik Batabuah karena stroke," kata Erma saat ditemui di rumahnya, Sabtu (31/10/2026).


Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Indonesia Sehat milik Syamsidar. Menurut keluarga, kesalahan pencatatan status kematian berdampak pada akses bantuan sosial dan layanan kesehatan lansia penyintas galodo di Agam tersebut. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Erma mengatakan, status BPJS Kesehatan ibunya sempat dinonaktifkan. Bantuan sosial yang sebelumnya diterima juga mengalami kendala, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) lansia dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Persoalan tersebut turut memengaruhi akses pengobatan Syamsidar. Erma mengaku pernah harus melakukan panggilan video kepada dokter untuk memperlihatkan kondisi ibunya secara langsung setelah identitas yang diserahkan kepada petugas medis menunjukkan status meninggal dunia.

"Saya sampai harus video call memperlihatkan kondisi Amak langsung ke dokter bahwa Amak ini masih hidup, baru bisa dapat obat," ujarnya.

Keluarga telah berupaya memperbaiki data kependudukan dengan mendatangi Disdukcapil Kabupaten Agam pada 29 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, Disdukcapil menerbitkan Berita Acara Pembatalan Akta Kematian Nomor 400.8.2.1/38/Dukcapil/2026 atas nama Syamsidar.

Namun, menurut Erma, pembaruan dokumen tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan. Ia menyebut keluarga masih mengalami kendala dalam mengurus bantuan sosial dan bantuan stimulan hibah relokasi mandiri untuk membangun kembali rumah ibunya yang hancur akibat galodo.

Dalam data yang disampaikan keluarga, Syamsidar tercantum pada nomor urut 1086 dalam Keputusan Bupati Agam Nomor 114 Tahun 2026 sebagai penerima bantuan stimulan hibah relokasi mandiri rumah terdampak bencana. Meski demikian, Erma mengatakan bantuan tersebut belum diterima.

Sementara itu, bantuan PKH sebesar Rp600.000 terakhir diterima untuk periode Januari–Maret 2026. Pada periode April–Juni 2026, status transaksi bantuan Syamsidar disebut berubah menjadi exclude atau individu tidak ditemukan, yang menurut data keluarga berkaitan dengan persoalan sinkronisasi setelah status kematiannya terlanjur tercatat.

Erma mengaku telah mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut melalui sejumlah instansi. Namun, ia mengatakan masih menghadapi kendala ketika berkoordinasi dengan Disdukcapil, pemerintah nagari, dan Dinas Sosial.

Kondisi ekonomi keluarga yang terdampak bencana juga menjadi pertimbangan ketika harus memenuhi kebutuhan perawatan Syamsidar. Erma mengatakan ibunya membutuhkan obat-obatan, popok dewasa, dan kebutuhan sehari-hari selama menjalani perawatan.


Erma Fetrina memperlihatkan Kartu Keluarga dan KTP ibunya, Syamsidar (77), yang sempat tercatat meninggal dunia dalam sistem kependudukan meski masih hidup. Syamsidar kini dirawat di rumah Erma di Bukik Batabuah, Agam. (Foto: iNewsPadang.id / Wahyu Sikumbang)

Ia berharap pemerintah dapat membantu memastikan data kependudukan ibunya telah pulih di seluruh sistem terkait sehingga akses layanan kesehatan dan bantuan sosial bisa kembali berjalan.

Erma secara khusus berharap dapat bertemu dengan Vasko Ruseimy atau memperoleh bantuan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

"Saya melihat Pak Vasko di media sosial jiwa kemasyarakatannya sangat besar. Saya sangat berharap bisa bertemu langsung atau dibantu oleh Pak Vasko agar data Amak hidup kembali dan hak-haknya sebagai korban bencana bisa didapatkan," kata Erma.

Keluarga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan kepastian mengenai pemulihan data, akses BPJS Kesehatan, bantuan sosial, serta realisasi bantuan rumah yang tercantum dalam keputusan bupati.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari Wakil Gubernur Sumatera Barat maupun instansi terkait mengenai permintaan keluarga Syamsidar tersebut.

Editor : Wahyu Sikumbang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network