get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertangkap Saat Antar Sabu, Pengedar di Payakumbuh Tersungkur di Tangan Tim Phantom

Polisi Tangkap Residivis Sabu di Agam, Sita 11 Paket Siap Edar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:15 WIB
header img
Tersangka HM alias Hasyim (56) bersama barang bukti usai ditangkap di rumahnya di Plasma Bawan, kab. Agam. (Foto: Ist/ Humas Res Agam)

Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa MH sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun atas kasus narkotika pada 2015.

“Fakta bahwa pelaku kembali terlibat dalam kasus serupa menunjukkan perlunya pengawasan lebih terhadap residivis dan lingkungan rawan peredaran narkoba,” tegas Kapolres di ruang kerjanya.

“MH diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2015. Aktivitasnya yang kembali meresahkan masyarakat membuatnya menjadi target operasi selama dua pekan terakhir,” kata Kapolres Agam, AKBP Muari menambahkan.

Lebih lanjut, Kapolres Agam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Muari mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti secara serius. Ini bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tuturnya.

Editor : Wahyu Sikumbang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut