Pengedar Sabu di Pariaman Ditangkap, Polisi Sita Buku Catatan Pelanggan dan Paket Sabu Siap Edar

PARIAMAN,iNewsPadang.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Seorang tersangka berinisial HW alias In Baro ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Cimparuah pada Kamis (17/7/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 20 paket sabu, buku catatan berisi daftar pelanggan, timbangan digital, satu unit ponsel, plastik pembungkus sabu, dan uang tunai sekitar Rp200.000.
Kepala Satresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan bahwa tersangka sempat mengelak dan menyangkal keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
“Awalnya, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah kami lakukan penggeledahan, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di lipatan baju dalam lemari,” ujar Iptu Darmawan.
Selain barang bukti sabu siap edar juga ditemukan buku catatan yang memuat daftar nama puluhan pelanggan beserta nominal transaksi, dan ini menjadi petunjuk penting untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Agung Sulistyo