get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Ampun untuk Intimidasi, Wakapolres Pariaman Tegaskan Penegakan Hukum Berlaku untuk Semua

Pesta Narkoba di Hotel Pariaman Digerebek Diduga Libatkan Oknum Polisi

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 07:34 WIB
header img
Tersangka saat menjalani pemeriksaan. Di Mapolres Pariaman. Foto ist

PARIAMAN,iNewsPadang.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman, Sumatera Barat, menggerebek sebuah kamar hotel di Kota Pariaman yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Dari penggerebekan tersebut, lima orang diamankan, terdiri atas tiga pria dan dua perempuan.

Para tersangka masing-masing berinisial H (32), D (30), AS (31), S (30), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak di bawah umur. Saat digerebek, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu serta satu set alat hisap atau bong.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan residivis, sementara anak di bawah umur akan diproses melalui mekanisme diversi. Keempat tersangka lainnya dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Lebih mengejutkan, penyelidikan mengarah pada keterlibatan seorang anggota Satresnarkoba Polres Pariaman berinisial DJ dengan pangkat Briptu, yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

“Kami akui ada keterlibatan salah satu anggota kami. Saat ini sedang kami proses dengan melibatkan Propam Polda Sumbar. Selain itu, kami masih memburu bandar yang memasok narkoba tersebut,” tegas AKBP Andreanaldo Ademi dalam jumpa pers,Kamis,(14/8).

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Pariaman, sementara proses hukum terhadap oknum polisi masih berlangsung secara internal dan pidana

Editor : Agung Sulistyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut