Residivis Penipu Modus Disuruh Bos Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Ketahuan dari Kantong Belanja
"Begitu kami mendapat kabar pelaku ada di toko itu, tim langsung bergerak cepat. Saat ditangkap, dia sempat melakukan perlawanan kecil hingga beberapa barang di toko sempat tergeser. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu," ujar Efendi.
Polisi menemukan bahwa Rudi telah melakukan penipuan serupa di beberapa lokasi lain di Bukittinggi, termasuk di warung Ayam Celup. Karena banyak laporan masuk, kasus ini dilimpahkan ke Polresta Bukittinggi untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Efendi, pelaku bukan hanya residivis penipuan, tetapi juga pernah diamankan massa di luar daerah karena perilaku menyimpang penyuka sesama jenis. “Ruben ini memang lihai dan sudah berpengalaman menipu dengan gaya meyakinkan. Tapi kali ini dia tak berkutik setelah aksinya viral,” ujarnya.
Kini Rudi alias Ruben mendekam di tahanan Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha dan karyawan toko, agar lebih waspada terhadap modus serupa yang kerap menargetkan pekerja toko dan warung kecil.
Editor : Wahyu Sikumbang