Pemko Bukittinggi Gandeng Kejari Tagih Tunggakan Pajak, Rp1,04 Miliar Berhasil Dipulihkan
Djamaluddin juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata, agar memandang pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan kota. Menurutnya, keberlangsungan infrastruktur dan fasilitas publik sangat bergantung pada kepatuhan pembayaran pajak.
“Bukittinggi adalah magnet pariwisata, dan pembangunan infrastruktur pendukungnya sangat bergantung pada pajak daerah. Kami berharap ada kesadaran mandiri dari pelaku usaha. Namun, jika kewajiban tersebut diabaikan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang lebih formal,” tegasnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan berkeadilan di Kota Bukittinggi.
Editor : Wahyu Sikumbang