Bukittinggi Jadi Satu-satunya Wakil Sumbar Raih Penghargaan CDOB Nasional 2026
"Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB. Penghargaan ini diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat, sehingga IFK Bukittinggi dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia," katanya, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan informasi BPOM, penilaian penerima penghargaan CDOB dilakukan melalui sejumlah indikator utama, antara lain tingkat kepatuhan terhadap regulasi secara berkelanjutan, komitmen manajemen dalam membangun budaya mutu, penerapan inovasi dan digitalisasi sistem distribusi, serta kualitas layanan dan penanganan keluhan.
Selain itu, aspek yang dinilai meliputi rekam jejak hasil inspeksi, tidak adanya pelanggaran berat maupun keterlibatan dalam peredaran obat ilegal, ketepatan pelaksanaan tindakan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian, kemampuan mitigasi risiko distribusi, hingga efektivitas penanganan pengaduan dan penarikan obat apabila diperlukan.

Pada penyelenggaraan SIGMA 2026, apresiasi tingkat nasional difokuskan kepada fasilitas pengelolaan kefarmasian pemerintah atau Instalasi Farmasi Pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil menerapkan standar CDOB secara konsisten. Kota Bukittinggi dan Kabupaten Musi Banyuasin termasuk daerah yang tercatat menerima penghargaan tersebut.
Editor: Wahyu Sikumbang