Dharmasraya, Sumatera Barat – Seorang gadis remaja bernama Enjelia Putri (18) tewas secara tragis di tangan ayah tirinya sendiri, Rizal Efendi (43), usai terlibat cekcok di rumah mereka di Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Senin malam (12/5/2025).
Peristiwa memilukan itu dipicu oleh persoalan sepele—korban disebut memberitahu keberadaan Rizal kepada penagih utang dari salah satu bank. Hal tersebut membuat pelaku naik pitam dan menyerang Enjelia secara brutal di hadapan warga.
"Korban mengalami luka parah di bagian kepala, dagu, dan dada akibat pukulan pelaku," kata AKBP Purwanto, Kapolres Dharmasraya, saat dikonfirmasi.
Korban sempat pingsan di halaman rumah dan langsung dilarikan ke puskesmas oleh warga. Namun, nyawa Enjelia tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk keperluan autopsi.
Sementara itu, pelaku Rizal Efendi langsung melarikan diri usai kejadian. Hingga saat ini, ia masih diburu aparat kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami telah membentuk tim gabungan dan akan menurunkan anjing pelacak dari Polda Sumbar untuk mempercepat proses pengejaran," tambah AKBP Purwanto.
Rizal akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban.
Kasus ini viral di media sosial dan menyita perhatian publik karena dilakukan di hadapan warga dan melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut.
Editor : Budi Sunandar