Ia menambahkan, tindakan aparat memerlukan waktu, namun ia berharap dalam beberapa hari ke depan ada perkembangan. “Anggota sudah turun menindaklanjuti. Kita doakan kasus ini cepat terungkap,” ujarnya.
Bungkamnya pihak kepolisian memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Dugaan lainnya, aparat penegak hukum kecolongan terhadap aktivitas ilegal yang sudah lama berlangsung.
Tidak adanya papan nama usaha di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa gudang tersebut beroperasi secara ilegal. Saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik gudang tidak terlihat di lokasi, meskipun petugas pemadam kebakaran, camat, awak media, dan warga berada di sana.
Informasi dari sumber internal Polresta Bukittinggi menyebut, pemilik gudang merupakan oknum aparat yang berdinas di Limapuluh Kota berinisial J.
“J itu sudah pindah dari Payakumbuh. Dia pernah terlibat kasus, lalu dipindah ke Padang,” ungkap sumber lain di Limapuluh Kota.
Oknum sipil petugas gudang sekaligus pengangkut BBM sehari usai kebakaran ketika bersiap kabur keluar kota. (Foto: Wahyu Skb)
Untuk mendukung operasional gudangnya, J disebut melibatkan oknum berinisial Vj sebagai penghubung di wilayah Agam, serta menitipkan ‘setoran’ Rp5–10 juta per bulan kepada aparat hukum melalui oknum petugas berinisial GGP.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait