Sepekan Pasca Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Bukittinggi, Polisi Belum Bersuara

Wahyu Sikumbang
Jurnalis perempuan melakukan investigasi di lokasi bekas kebakaran gudang BBM ilegal di Bukittinggi. Garis polisi tampak sudah terlepas, Minggu (25/5/2025). Foto: Wahyu Skb

BUKITTINGGI, iNewsPadang.id - Satu pekan pascakejadian, Minggu (25/5/2025), kebakaran gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Bonjo Baru, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, proses penyidikan oleh kepolisian belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pihak Polresta Bukittinggi terkesan bungkam. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi kejadian, identitas pemilik gudang, jumlah kerugian, serta dugaan keterlibatan aparat hukum.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui aplikasi percakapan, telepon, hingga mendatangi langsung kantor Polresta tidak membuahkan hasil. Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., meminta wartawan menghubungi Kasat Reskrim.

“Maaf pak.. lagi giat di luar kota.. berkenan ke kasatreskrim ya..,” tulis Yessi melalui WhatsApp, Selasa (20/5).

Empat hari kemudian, Sabtu (24/5), Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi.


Tangkapan layar upaya konfirmasi oleh wartawan kepada petugas berwenang melalui aplikasi percakapan.
 
“Kami sudah koordinasi dengan Kapolresta Bukittinggi. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.


Editor : Wahyu Sikumbang

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update