“Dari CT-Scan kepala kami temukan adanya patah tulang kepala dan perdarahan masif. Setelah dikonsultasikan dengan dokter bedah saraf, operasi dilakukan malam harinya dan selesai Selasa pagi pukul 07.00,” kata dr. Genta.
Saat ini, korban telah sadar dan dirawat di HCU Panorama dalam pengawasan ketat.
Pihak rumah sakit menyatakan tindakan medis tidak dipengaruhi oleh status pembiayaan, meski BPJS tidak menanggung biaya akibat tindakan kriminal berdasarkan Perpres No. 82 Tahun 2018.
“Kami tetap memberikan pelayanan medis, karena tindakan penyelamatan nyawa tidak boleh ditunda,” jelas dr. Genta.
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdhal membenarkan bahwa laporan dugaan KDRT diterima pada hari yang sama dan telah ditangani Unit PPA.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait