Petugas Satpol PP melakukan pelacakan dan berhasil menemukan salah satu pelaku pada Sabtu, 26 Juli. Berdasarkan keterangan seorang perempuan yang turut terlihat dalam video dan diduga merupakan pasangan pelaku, ia mengaku sempat mencoba melerai tindakan tersebut namun diabaikan. Sementara pelaku pria sudah kabur beberapa saat setelah kejadian.
Pengejaran dilanjutkan hingga akhirnya pada Minggu, 27 Juli 2025, pelaku yang diketahui bernama Adit alias A (30) berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Pulai Anak Air, Kelurahan Manggih Gantiang. Penangkapan dilakukan berkat bantuan warga dan ketua pemuda setempat.
"Untuk kegiatan yang melanggar perda seperti anak jalanan, anak punk, pengamen, dan gepeng sudah sering kita amankan dan proses sesuai aturan. Jika pelaku yang sama mengulangi perbuatan serupa berkali-kali, maka tindakan tegas akan diambil karena belum ada solusi jangka panjang bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," kata Joni Feri AP saat ditemui di kantornya, Senin (28/7).
Setelah didata di Markas Komando (Mako) Satpol PP, pelaku kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bukittinggi. Proses penyerahan dilakukan langsung kepada Kapolsek AKP Mazwanda yang didampingi jajarannya.
Namun, hingga saat ini proses hukum masih belum berjalan sepenuhnya karena korban, pedagang donat yang menjadi sasaran pemalakan, belum ditemukan untuk membuat laporan resmi.
Aparat pun mengimbau agar masyarakat yang mengenali korban bisa membantu menjembatani laporan agar kasus ini bisa diproses secara hukum.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait