BUKITTINGGI, iNEWSPadang.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi menghantarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, kemarin (Senin, 8/9/2025).
Pada kesempatan yang sama, enam fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyebutkan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 telah diajukan pada 4 September lalu.
“Kemarin fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum, sekaligus wali kota menghantarkan KUA-PPAS APBD 2026,” ujar Syaiful, Selasa (9/9/2025).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berlandaskan RPJMD 2025–2029. Dokumen tersebut bukan sekadar kerangka anggaran tahunan, tetapi juga instrumen untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program prioritas.
Suasana rapat paripurna DPRD Bukittinggi yang membahas KUA-PPAS 2026 dan Perubahan APBD 2025. Foto: Wahyu Sikumbang
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp516,42 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp766,87 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sekitar Rp3 miliar.
“Belanja diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta mendukung program unggulan seperti Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidikan Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang,” ungkap Ramlan.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait