Saat itu Erman Safar menegaskan bahwa permasalahan hukum proyek lama harus diselesaikan sebelum pembangunan bisa dilanjutkan.
“Ada aturan yang harus di-clear-kan terlebih dahulu, baru bisa proyek yang bermasalah dilanjutkan penyelesaiannya. Sebagai Walikota saya tidak mau membuat keputusan asal cepat karena ada risiko hukumnya,” kata Erman Safar pada media saat itu, Senin malam (4/11/2024).
Akibat terbengkalainya proyek, 120 siswa SDN 08 harus menumpang belajar di MDTA Masjid Syukra sejak 2021.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai keterbatasan, mulai dari ketiadaan lahan upacara hingga ruang kelas yang bercampur dengan ruang majelis guru. Pengurus masjid bahkan sempat mendesak sekolah segera pindah karena bentrok dengan aktivitas santri.
Komite sekolah, Yonrizal, mengaku kecewa karena bangunan SDN 08 terbengkalai, sementara sekolah lain yang dibangun bersamaan sudah selesai 100 persen. “Sejak Januari 2021 murid kami terpaksa menumpang. Kondisi ini tidak layak untuk pendidikan,” ungkapnya.
Kini, dengan pembangunan yang kembali berjalan, Pemko Bukittinggi berjanji siswa akan bisa menempati gedung baru pada 2026. Ramlan pun mengucapkan terima kasih kepada pengurus Masjid Syukra yang selama ini menampung aktivitas belajar.
Orang tua murid berharap proyek dapat segera rampung agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan aman di sekolah permanen.
Editor : Wahyu Sikumbang
Artikel Terkait